Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Polsek Talang Kelapa Banyuasin menggerebek pabrik soun merk Cap Ayam yang beralamat di Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pabrik soun Cap Ayam ini digerebek lantaran tidak mengantongi izin produksi dan juga memalsukan izin dagang.
Selain itu, proses pembuatan soun Cap Ayam pun tidak higienis.
Diungkapkan mandor pabrik, Toeng, untuk membuat hasil produksi soun menjadi putih maka adonan soun akan dicampur dan direndam dalam penjernih air atau kaporit selama tiga hari.
"Katika adonan sudah jadi, direndam dahulu selama tiga hari pakai air kaporit,"
"Setelah adonan jadi putih, baru nanti diaduk lagi. Untuk diproses menjadi adonan sebelum dijadikan soun," ujar Toeng kepada Kapolsek, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Sumsel.
Oleh karena prosesnya yang tidak higienis itulah, karyawan pabrik soun Cap Ayam juga tidak berani membawa pulang atau pun menyantapnya.
"Kami tahu, makanya kami tidak berani untuk memakannya apalagi bawa pulang. Karena seperti itu prosesnya," ujar salah satu karyawan, Rohani, seperti yang dikutip Grid.ID dari Sripoku.com.
Rohani juga mengaku, selama empat tahun kerja di pabrik tersebut dirinya mendapatkan upah yang kecil.