Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Tiga bulan lebih aktor kawakan Tio Pakusadewo menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Sespimma Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Proses itu dilakukan sejak hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan dirinya perlu menjalani rehabilitasi pada akhir Desember 2017 lalu.
Selama 'tinggal' di RS Bhayangkara Sespimma Polri, pemain film 'Surat dari Praha' ini merasakan ada suatu kejanggalan.
(Tio Pakusadewo Akan Dipindahkan ke Rutan Cipinang)
Menurutnya ada yang tidak beres di rumah sakit tempatnya dia direhabilitasi tersebut.
"Bukan di RSKO tapi Sespimma Ciputat, Sespimmanya tuh yang mesti dikasih tahu, kepalanya enggak benar," ucap Tio Pakusadewo saat ditemui Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
Namun Tio Pakusadewo enggan menyebutkan detal hal-hal yang dianggapnya menyimpang.
(Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo Terlihat Lebih Bugar)
"Ada lah," pungkas Tio.
Diketahui sebelumnya, Tio Pakusadewo diciduk pihak kepolisian pada 19 Desember 2017 lalu di kediamannya kawasan Ampera Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,06 gram, seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong, dan korek api gas, serta sebuah telepon seluler. (*)