"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," AKBP Jeki Rahmat Mustika .
Sebelumnya, Yo mengaku sempat melakukan pemerasan dan meminta sejumlah uang tebusan pada pihak keluarga.
Pelaku sempat meminta tebusan sebesar 100 juta pada keluarga Astrid.
Namun pada akhirnya, Yo membatakan pertemuan saat pihak keluarga menyanggupi permintaannya.
Membatalkan pertemuan tersebut, Yo akhirnya membunuh Astrid di kediamannya.
Setelahnya, Yo mengaku memasukkan jasad Astrid ke dalam karung.
Bahkan Yo membuang jasad gadis malang itu menggunakan kendaraan angkot yang digunakan dirinya untuk menarik pelanggan.
"Pada penyidik, pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai," katanya.
Berdasarkan keterangan itulah polisi akhirnya melacak lokasi dan menemukan tengkorak serta tulang kaki Astrid.