Tim kuasa hukum Gatot Brajamusti pun akan menyusun fakta-fakta untuk mengajukan pembelaannya atas tuntutan JPU terhadap Gatot.
Untuk itu, kuasa hukum Gatot Brajamusti tidak ingin menunda-menunda lagi sidang kliennya itu.
"Kami akan mempersiapkan secara matang dan sesuaikan dengan fakta yang ada di persidangan. Kita nggak mau ditunda-tunda kita pengin cepet selesai," jelasnya. (*)