Find Us On Social Media :

Pernah Tegasi Tunjangan Pejabat Ditahan Jika Belum Laporkan LHKPN, Bupati Pelalawan Justru Harus Menahan Pilu Saat Gendong Jenazah Anaknya, Sewa Ambulans Saja Tidak Mampu

By Intisari Online, Jumat, 24 Januari 2020 | 09:30 WIB

Bupati Pelalawan HM Harris.

Grid.ID - Tahun 2019 permasalahan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di pemerintah Kabupaten Pelalawan sempat menimbulkan kegegeran.

Pasalnya mereka terlaporkan menunda penyerahan LHKPN ke KPK.

Akhirnya pada saat itu Bupati Pelalawan tidak memberikan tunjangan puluhan pejabat tersebut.

Baca Juga: Pasien 1 Virus Corona Sudah Muncul di Singapura, Maskapai Ini Sampai Hentikan Semua Penerbangan ke Wuhan dari Indonesia

Siapa sangka, bupati yang tegas tersebut rupanya pernah mengalami kisah pilu beberapa tahun silam.

Kisah ini ia sampaikan saat sambutan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Raker Kesda) di aula kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Kamis (23/1/2020).

Ia berkisah, saat kondisi ekonomi keluarganya sedang susah, ia pernah menggendong jenazah anaknya dari rumah sakit ke rumah.

Hal itu dilakukan HM Harris karena ketika itu tak punya biaya menyewa ambulans.

Saat sambutan tersebut, HM Harris mendadak berhenti bicara.

Simak Selengkapnya