Laporan Wartawan Grid.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Grid.ID - Di era millennials ini, semakin banyak media sosial yang berkembang di masyarakat.
Mulai dari Facebook, Twitter, Path, Instagram, Pinterest dan lain sebagainya.
Melalui akun media sosial, kita bisa mengabadikan momen-momen terpenting dalam hidup ini.
Seperti kelulusan, pernikahan, detik-detik kelahiran bayi dan sebagainya.
(BACA:Cara Keluar Diam-Diam Dari Grup WhatsApp Tanpa Ketahuan Anggota Lain)
Tak hanya para artis, orang-orang yang tidak datang dari kalangan publik figur juga mulai melakukan kebiasaan baru ini.
Tapi, tahukah kamu jika ternyata kita tidak boleh sembarang memposting foto di media sosial?
Ada beberapa foto yang seharusnya tidak boleh kita unggah ke akun media sosial.
Melansir dari laman Reader's Digest, Grid.ID telah merangkum beberapa foto yang ternyata tidak boleh diunggah ke media sosial.
(BACA:6 Fakta Unik tentang FBI yang Sulit Dipercaya, Penasaran?)
Penasaran? langsung simak di sini ya.
1. Boarding Pass (tiket masuk pesawat/ kereta)
Menurut Brian Krebs, data-data yang ada di dalam Passanger Number Record (PNR) juga bisa memicu kejahatan cyber pada seseorang.
Para penjahat bisa mendapatkan nomor telepon, tanggal lahir bahkan data paspor yang kalian miliki.
(BACA:4 Cara Sederhana agar Kabel Headset Tak Mudah Rusak karena Kusut)
Dengan menggunakan nomor pemesanan, mereka juga bisa mencari tahu kapan kalian pergi dan akan kembali.
Ketika para penjahat mengetahui tidak ada seorang pun di rumah, inilah saatnya mereka untuk melakukan tindakan kejahatan.
2. Uang
Posting foto gaji, kartu kredit dan uang tunai hanya akan menimbulkan masalah.
Hal itu bisa meningkatkan kemungkinan seseorang untuk dirampok.
Selain itu, hindari foto-foto yang sekiranya bisa memberikan informasi seputar keuangan, seperti nama bank yang kamu gunakan.
3. Akta kelahiran
Sebagian orangtua, mungkin akan memposting akta kelahiran anaknya yang baru lahir.
Biasanya mereka melakukan hal ini sebagai ungkapan rasa bahagia.
Menurut Identity Theft Resource Center, membiarkan dokumen pemerintah ini jatuh ke tangan orang lain akan menyebabkan kerusakan permanen.
Akta kelahiran dianggap sebagai dokumen identifikasi dasar untuk mendapatkan kartu jaminan sosial, paspor dan SIM.
Jika kartu ini dikendalikan oleh orang lain, hal ini bisa menimbulkan terjadinya penipuan.
4. Kartun Politik
Di era millennials ini, persaingan politik juga telah merambah ke dunia digital.
Rasanya sangat mudah untuk menekan tombol bagikan pada postingan yang bergambar kartun politik.
Tapi, tunggu dulu.
Jangan sembarang membagikan hal-hal yang berhubungan dengan politik dalam bentuk apapun, termasuk foto kartun atau animasi.
Karena itu bisa merugikan kalian sendiri.
Karena biasanya, postingan foto tentang politik akan mengarah pada argumen-argumen yang mengundang opini masyarakat.
Nah, mulai sekarang harus lebih hati-hati ya guys. (*)