Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kasus pembegalan yang menimpa seorang pelajar berinisial ZA (17) masih bergulir.
ZA bahkan dikabarkan terancam mendapat hukuman seumur hidup.
Melansir dari Kompas.com dan Tribun Jakarta, seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian bermula ketika ZA dan teman wanitanya berboncengan melintasi sekitar perkebunan tebu.
Perkebunan tersebut terletak di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Setelahnya, ZA tiba-tiba dihadang begal yang terus memepet dirinya serta berusaha merampas barang serta motornya.
Namun tak cuma menginginkan barang berharga, begal-begal tersebut juga menginginkan teman ZA untuk melayani nafsu mereka.
Baku hantam pun tak terhindarkan, ZA yang tak terima kemudian mengambil pisau di jok motornya dan membuat seorang begal yang bernama Misnan tewas pada 9 September 2019.
Sementara itu, di acara yang diunggah kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis (23/1/2020), ZA berikan pengakuan terkait apa yang dilakukannya saat itu.