Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang wanita berinisial ES (34) menganiaya suami sirinya, IH (44), setelah diancam akan dibunuh karena ketahuan selingkuh dengan pria lain.
Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (22/01/2020) kemarin.
Dikatakan Kepala Desa Triwungan Jamaluddin Joni, ES melakukan penganiayaan saat IH sedang tidur dengan menggunakan sebuah tabung gas dan golok.
"IH dianiaya saat tidur. Dipukul pakai tabung gas dan disabet pakai golok," ujar Joni seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Joni mengatakan penganiayaan ini dilatar belakangi oleh perselingkuhan ES yang dibongkar oleh IH.
"Ketika tinggal di Desa Pondok Kelor perselingkuhan ES dengan pria lain diketahui oleh suaminya sendiri," kata Joni.
Sejak saat itu, pasangan suami istri asal Pasuruan ini sering terlibat cekcok.
Apalagi IH sempat mengancam akan menghabisi nyawa ES.
"Suaminya mengancam ES akan dibunuh. Mereka kerap berantem sejak tinggal di Pondok Kelor hingga pindah kontrakan ke Triwungan," kata Joni lebih lanjut.
Setelah menaniaya suaminya itu, ES langsung diringkus dan dibawa ke Polsek Kotaanyar.
Sementara IH langsung dilarikan ke RSUD Waluyo Jati untuk mendapatkan perawatan.
Nikah Siri
Melansir dari Surya.co.id, belakangan diketahui ES ternyata merupakan istri siri dari IH.
Baca Juga: Masih Sering Makan Warteg, Begini Resep Rahasia Yovie Widianto Tetap Prima di Usia 52 Tahun
"ES dan IH menikah siri sejak 20 tahun lalu," ujar Kapolsek Kotaanyar Iptu Agus Sumarsono.
Agus mengatakan, pemicu penganiayaan diduga kuat karena isu perselingkuhan ES sejak keduanya masih tinggal di Desa Pondok Kelor hingga pada 3 hari lalu pindah ke Desa Triwungan.
Saat ini polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa sebuah golok dan tabung gas yang digunakan pelaku.
(*)