Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Lutfi Alfiandi, siswa STM yang fotonya viral lantaran membawa bendera Indonesia di tengah aksi demo mengaku mendapatkan penganiayaan oleh oknum penyidik.
Kesaksian itu ia sampaikan di hadapan hakim dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/01/2020) kemarin.
Dikatakan Lutfi, selama ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dirinya dianiaya dengan cara disetrum selama setengah jam hingga kepalanya sakit dan tubuhnya lemas.
Penganiayaan itu dilakukan agar Lutfi mau mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Jakarta.
Desakan tersebut pun membuat psikologis Lutfi tertekan.
Pasalnya, ia dipaksa untuk mengakui apa yang tidak diperbuatnya.
Namun karena tidak kuat dengan siksaan tersebut, pada akhirnya Lutfi terpaksa menyatakan apa yang tidak dia lakukan.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.