Grid.ID - Harta warisan yang ditinggalkan Lina Zubaedah sampai saat ini masih menjadi polemik diantara pihak keluarga besar Lina dengan suaminya, Teddy.
Pasalnya, harta yang ditinggalkan oleh Lina Zubaedah terbilang cukup banyak.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, jumlah aset yang dimiliki oleh Lina Zubaedah mencapai Rp 10 miliar.
Melansir laman Tribunnews.com, Abdurahman, S.H, kuasa hukum Lina menjelaskan bahwa aset yang dimiliki oleh kliennya berupa sebidang tanah, dan bangunan kos-kosan.
Abdurrahman mengungkapkan bahwa Lina sudah membahas ahli waris ini setelah resmi bercerai dengan Sule, namun urusan tersebut tertunda lantaran kliennya menikah dengan Teddy.
"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," ungkap Abdurahman.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Teddy juga mengaku bahwa dirinya tak berminat dan tak berhak atas warisan sang istri.
Bahkan anaknya dari Lina juga tak mendapatkan warisan sedikit pun.
Suami Lina ini mengungkapkan hal tersebut pada Kamis (9/1/2020) lalu, dalam tayangan kanal Youtube KH Infotainment.
"Itu kan bunda ada amanahnya dari tanah, serifikat rumah, terus ada perhiasan, kos-kosan ya itu memang hak anak-anaknya.
"Nah itu saya serahin lagi buat Aa Iky sama neng Putri yang udah dewasa mungkin mau dibicarakan mau dikasihin," beber Teddy.
Meski begitu, banyak orang yang mengira bahwa Teddy akan menguasai warisan mendiang Lina, dan memanfaatkan sang anak demi mendapatkan warisan.
Tudingan publik itupun sontak dibantah oleh kuasa hukum Lina, Abdurahman, S.H.
Dari pandangan Abdurahman, Teddy adalah orang yang bertanggung jawab dan kooperatif.
Abdurahman memebeberkan sikap asli Teddy dalam tayangan Selebrita Siang yang diunggah di kanal Youtube Selebrita7.com pada Minggu (19/1/2020) kemarin.
"Kooperatif, sangat kooperatif.
"Dan apa yang diberitakan bahwa Teddy mau menguasai aset, itu saya rasa omong kosong," ungkap Abdurhman.
"Buktinya semua diserahkan. Malam kemarin, semua sudah diserahkan," imbuhnya.
Tak hanya Abdurahman, pengacara kondang Hotman Paris pun bahkan memberikan pembelaan untuk Teddy.
Menurut Hotman, Teddy, sebagai suami sah Lina secara hukum, berhak mendapat warisan dari sang istri.
Hal itu disampaikan Hotman dalam sebuah acara bincang-bincang, yang kemudian diunggah di Instagram pada Minggu (26/1/2020).
"Baru tau ternyata Suami Alm Lina yaitu Tedy bukan suami sirih maka termasuk salah satu ahli waris dari alm Lina ( mantan istri Sule) ! Wah ini temuan baru dalam mistery kematian Alm! Tedy juda salah satu yg berhak harta peninggalan alm!!" tulis Hotman di kolom caption.
Awalnya, Hotman menanyakan perihal pernikahan Lina dan Teddy.
"Katanya pihak keluarga dari Teh Lina itu nggak setuju?" tanya Lolita selaku co-host.
"Setuju, saya ada videonya, dan di situ ada keluarga semua," ungkap Teddy.
Sementara itu, Hotman yang penasaran dengan status perkawinan Teddy, bertanya kepada suami Lina tersebut.
"Kamu kawin sirih kan?" tanya Hotman.
"Bukan, saya kawin resmi," ungkap Teddy.
Mendengar pernyataan tersebut, Hotman sempat kaget.
Sang pengacara kondang pun akhirnya menjelaskan bahwa Teddy justru berhak atas warisan yang ditinggalkan oleh Lina.
"Kalau kamu kawin resmi, kamu berhak menjadi ahli waris dari harta-hartanya, sadar nggak?" tanya Hotman.
"Enggak sadar," jawab Teddy.
"Soalnya dia istri sah kamu, maka ahli warisnya antara lain kamu!" jelas sang pengacara.
Jika penuturan Hotman benar, maka bukan tidak mungkin jika Teddy menjadi salah satu ahli waris dari semua aset Lina senilai Rp 10 miliar itu.
(*)