Find Us On Social Media :

Gebrakan Nadiem Makarim, Kampus Merdeka: Mahasiswa Boleh Belajar di Luar Kampus Selama 2 Semester dan di Prodi Lain 1 Semester!

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 26 Januari 2020 | 13:54 WIB

Gebrakan Nadiem Makarim, Kampus Merdeka: Mahasiswa Boleh Belajar di Luar Kampus Selama 2 Semester dan di Prodi Lain 1 Semester!

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Gebrakan baru dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Pada Jumat (24/01/2020), di Gedung D Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Nadiem mengatakan kalau dalam kebijakan barunya setiap mahasiswa diperbolehkan belajar di luar prodinya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program Kampus Merdeka yang baru saja diluncurkan Nadiem.

Baca Juga: Dianggap Hianati Rakyat Setelah dapat Jabatan Ini dari Pemerintah Orba, Ayah Nadiem Makarim Dikirimi Alat Kosmetik Ini oleh Soe Hok Gie

"Kami sebagai kementerian mengeluarkan kebijakan untuk Perguruan Tinggi, untuk memberikan hak 3 semester dari 8 semester itu bisa diambil di luar prodi," ungkapnya, seperti yang dukitp Grid.ID dari Tribunnews.com.

Meski begitu, Nadiem menerangkan kebijakan ini tidak akan mengikat setiap mahasiswa.

Kebijakan ini hanya akan mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan bagi mahasisiwanya yang ingin mengambil perkuliahan selama 2 semester di luar kampus.

Baca Juga: Popularitas Ashanty, Kisdayanti, dan Ayu Ting Ting Diramal Akan Tenggelam dan Merosot di Tahun 2020, Ahli Fengshui: Yang Naik adalah Orang-orang Baru Semua

"Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak 2 semester atau setara dengan 40 SKS," terang Nadiem.

Selain itu, Nadiem juga menjelaskan kalau mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak 1 semester dari total semester yang ada.

Kegiatan belajar di luar kampus, terang Nadiem, dapat diisi dengan magang atau praktik kerja di industri ataupun organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.