Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Geram dengan ulah seorang pekerja event organizer berinisial AB, Rizal Djibran membuat laporan kepada pihak berwajib didampingi kuasa hukum, Herry Darman.
Awal mula dugaan kasus penipuan tersebut, Rizal Djibran ditawarkan mengisi acara musik di Bali pada 2017 silam.
"Saya diminta untuk kontribusi, sebagai pengisi acara, tadinya saya cuma jadi pengisi acara. Tapi pada last minute acara itu tidak bisa berlangsung, karena kekurangan sejumlah dana."
"Lantas saya diminta tolong banget sama beliau, sampai ngemis-ngemis, memohon sangat (bantu dana)," kata Rizal Djibran usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (25/1/2020).
Saat itu, Rizal Djibran memberikan dana bantuannya dengan uang dari pihak lain.
Namun AB tidak memenuhi perjanjian yang sudah disepakati dengan Rizal Djibran.
"Kita sepakat, bahwasannya investasi titipan lah. Jika kamu lalai, kita sudah sepakat ya kita masuk ke pidana, di perjanjian ada semuanya," ucapnya.
"Ternyata, selesai acara dijanjikan, langsung dikembalikan dari hasil tiket. Tapi tidak ada realisasinya," sambungnya.
Rizal Djibran yang memberikan dana sebesar Rp 130 juta sempat mendapat pengembalian sebesar Rp 110 juta.