Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Geram dengan ulah seorang pekerja event organizer berinisial AB, Rizal Djibran membuat laporan kepada pihak berwajib didampingi kuasa hukum, Herry Darman.
Awal mula dugaan kasus penipuan tersebut, Rizal Djibran ditawarkan mengisi acara musik di Bali pada 2017 silam.
"Saya diminta untuk kontribusi, sebagai pengisi acara, tadinya saya cuma jadi pengisi acara. Tapi pada last minute acara itu tidak bisa berlangsung, karena kekurangan sejumlah dana."
"Lantas saya diminta tolong banget sama beliau, sampai ngemis-ngemis, memohon sangat (bantu dana)," kata Rizal Djibran usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (25/1/2020).
Saat itu, Rizal Djibran memberikan dana bantuannya dengan uang dari pihak lain.
Namun AB tidak memenuhi perjanjian yang sudah disepakati dengan Rizal Djibran.
"Kita sepakat, bahwasannya investasi titipan lah. Jika kamu lalai, kita sudah sepakat ya kita masuk ke pidana, di perjanjian ada semuanya," ucapnya.
"Ternyata, selesai acara dijanjikan, langsung dikembalikan dari hasil tiket. Tapi tidak ada realisasinya," sambungnya.
Rizal Djibran yang memberikan dana sebesar Rp 130 juta sempat mendapat pengembalian sebesar Rp 110 juta.
AB memberikan dana tersebut menggunakan sebuah cek yang ternyata tidak ada dana di dalamnya.
Sehingga Rizal Djibran harus menanggung malu atas perbuatan AB.
"Saya datang ke bank bersangkutan, saya mau cairin. Karena bank-nya dekat rumah saya, saya juga nasabah di bank tersebut. Ya, saya sempat malu," katanya lagi.
"Karena semua pegawai bank kenal baik saya. Akhirnya saya hubungi yang bersangkutan tidak ada respons," lanjutnya.
Dua tahun telah dilewati, tapi AB tidak juga menyelesaikan kewajibannya.
Apalagi pihak Rizal Djibran telah memberikan beberapa kali somasi kepada AB.
Walau telah dilaporkan, Rizal Djibran masih membuka pintu maaf untuk AB jika ingin bertanggung jawab.
"Karena dulu Rizal juga sudah somasi AB, tapi tidak diindahkan. Sejak sekian lama ditunggu, bukan tidak ada jalan perdamaian atau musyawarah mufakat terbuka, tapi sampai hari ini tidak dilakukan AB," ujar Herry Darman.
"Mau tidak mau Rizal mengajukan laporan di Polda Metro. Maka dari itu, kami menunggu itikad baik. Temuilah Rizal atau saya, ini masih bisa untuk diselesaikan secara musyawarah. Kalo mereka tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, ya kita lanjut," tutup Herry. (*)