Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Terdakwa Trio Ikan Asin, yakni Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar kembali menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Sidang tersebut beragendakan, mendengarkan keterangan saksi dari JPU yaitu salah satunya mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
Menurut pantauan Grid.ID, Fairuz A Rafiq ditemani sang suami, Sonny Septian, serta kuasa hukum, Minola Sebayang saat menghadiri persidangan sebagai saksi.
Baca Juga: Tampil Nyentrik, Trio Ikan Asin Siap Jalani Sidang
Saat disinggung soal persiapannya, ia belum dapat berbicara banyak.
Fairuz pun meminta waktu untuk mempersiapkan diri sebagai saksi dalam persidangan.
“Kita lihat nanti ya, kasih waktu, aku belum bisa ngomong, lagi mempersiapkan diri dulu,” ucap Fairuz saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kendati begitu, ia berharap agar proses hukum persidangan trio ikan asin itu dapat berjalan dengan lancar.