Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Terdakwa Trio Ikan Asin, yakni Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar kembali menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Dalam sidang tersebut, artis Fairuz A Rafiq terlihat hadir pada sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Pada kesempatan itu, Fairuz diminta hadir sebagai saksi.
Sayangnya, Fairuz belum dapat berbicara banyak dan hanya meminta doa seputar sidang nanti.
Sementara itu sang suami, Sonny Septian yang terlihat hadir mendampingi Fairuz mengatakan akan terus mendukung sang istri dalam kasus trio ikan asin tersebut.
"Bismillah selalu kasih dukungan kapanpun. InsyaAllah semua berjalan lancar, keadilan bisa ditegakkan,” ucap Sonny Septian saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Trio Ikan Asin Jalani Sidang, Fairuz A Rafiq Hadir Sebagai Saksi dari JPU
"Semoga semuanya sesuai yang kita inginkan InsyaAllah. Ya selalu bersama sama dia" sambungnya.
Dalam pantauan Grid.ID, selain didampingi suami, Fairuz juga tampak didampingi oleh beberapa keluarga dan juga sejumlah ormas.
Diberitakan sebelumnya, ketiga terdakwa dikenai 3 dakwaan pasal alternatif tentang asusila, penghinaan, dan pencemaran nama baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Baca Juga: Tampil Nyentrik, Trio Ikan Asin Siap Jalani Sidang
Dakwaan pertama masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3). Subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Lalu, dakwaan kedua masuk dalam Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3. Subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3.
(*)