Find Us On Social Media :

Usai Jadi Saksi di Sidang Trio Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Jatuh Pingsan

By Corry Wenas Samosir, Senin, 27 Januari 2020 | 18:22 WIB

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Fairuz A Rafiq baru saja menjadi saksi dalam persidangan kasus trio ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Setelah memberikan keterangan sebagai saksi, nampak Fairuz tak kuasa menahan tangis.

Sambil berjalan keluar dari ruang sidang, sejumlah orang yang mengawal langsung meminta para awak media untuk tidak menanyakan soal persidangan tadi.

Baca Juga: Wajahnya Kumel dan Gondrong, Baginya Luluhkan Hati Bule Cantik Sangatlah Mudah Sekali Ketemu Langsung Diajak Kencan, Cukup Dirayu dengan Kata-kata Ini

Namun saat berjalan, tiba-tiba Fairuz jatuh pingsan dan langsung digotong ke dalam ruang mediasi 1.

Setelahnya, ruangan tersebut langsung ditutup oleh pihak Fairuz agar media tidak mengambil gambar.

Diketahui sebelumnya, Fairuz A Rafiq sempat menangis saat duduk menjadi sebagai saksi.

Majelis hakim sempat menanyakan kesiapan dari Fairuz dan Fairuz menyatakan siap menjadi saksi.

Bahkan saat persidangan berlangsung, Fairuz tampak emosi dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan para tim kuasa hukum kasus trio ikan asin. (*)