Find Us On Social Media :

Bola Panas Munculnya Pasal Pembunuhan Berencana Mulai Bergulir, Teddy Panik dan Ngadu ke Pengacara Lina: Ini 'kan Indikasinya Mengarah ke Saya!

By Irene Cynthia Hadi, Selasa, 28 Januari 2020 | 04:10 WIB

Dituduh Manfaatkan Anaknya yang Baru Lahir Demi Kuasai Harta Lina yang Tembus Rp 10 Miliar, Teddy Ngaku Hidup Pas-pasan Sepeninggal sang Istri: Saya Aja Rumah Masih Sewa

 

Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi

Grid.ID - Kasus kematian Lina, mantan istri Sule kini mulai bergulir.

Setelah Lina meninggal, makamnya pun sempat dibongkar karena Rizky Febian menginginkan adanya autopsi.

Usut punya usut, Rizky ternyata juga melapor ke polisi soal kejanggalan kematian Lina.

Baca Juga: Mbak You Bongkar Ilmu Hitam yang Bikin Lina Berpaling dari Sule, Teddy Sebut Nasi Goreng Buatannya Justru Pikat Hati Ibu Rizky Febian: Jangan Salah Kalau Almarhumah Bunda Lina Pilih Saya

Pasal yang tertera dalam laporan ternyata ialah pasal pembunuhan berencana.

Hal itu diungkapkan pengacara saksi yang memandikan jenazah Lina, Winarno Djati.

Dikutip dari Youtube Intens Investigasi edisi Senin (27/1/2020), Winarno mengungkapkan pasal yang sempat disembunyikan itu di hadapan media.

"Pembunuhan berencana dan pembunuhan. Pasalnya itu kalau nggak salah pasal 340 dan 338," ujarnya.

Sejak saat itu pula, Teddy, suami Lina kerap diperiksa polisi terkait kematian sang mantan istri Sule.

Dikenal tenang dan percaya diri, Teddy rupanya sempat panik saat tahu dirinya terancam pasal tersebut.

Hal itu dikemukakan oleh pengacara Lina, Abdurrahman T. Pratomo.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Calon Istri Sule Kepergok Masih Kerja Banting Tulang Padahal Istana 15 Miliar di Depan Mata, Sampai Teddy Disebut Berhak Atas Warisan 10 Miliar Milik Mantan Istri Sule

Sang pengacara menyebut, Teddy sempat panik saat membaca laporan Rizky Febian ke polisi.

Saat itu, Teddy menyodorkan laporan itu ke dirinya dan mengutarakan kekhawatirannya.

Teddy merasa tertuduh atas laporan tersebut,

"Teddy yang menyodorkan ini, 'Pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkan itu adalah pasal pembunuhan berencana. Nah ini kan indikasinya mengarah ke saya," ujar Abdurrahman saat menirukan Teddy.

Baca Juga: Bak Kucing dan Tikus yang Tiba-tiba Akur, Mbak You Kini Berdamai dengan Teddy Usai Tuding sang Suami Lina Hendak Merebut Harta Rp 10 Miliar?

Berusaha menenangkan sang suami Lina, Abdurrahman pun langsung mengatakan bahwa tak ada nama Teddy sebagai terlapor di sana.

"Saya bilang, udah lah, toh dalam itunya kan tidak disebutkan terlapornya," katanya.

Mengenai tudingan tersebut, Teddy menyebut bahwa ia tidak keberatan.

Ia yakin bisa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Mungkin dari pelapor pengennya begitu ya silakan, kita mah cuman ndak keberatan. Kita juga nanti ada pembuktian, karena ya kita selama ini mungkin nyudutinnya ya di daerah sini ya, pas posisi di rumah," ujar Teddy.

Ayah tiri Putri Delina itu mengaku menerima segala hasil dari kepolisian.

Namun ia mengatakan bahwa ia heran mengapa sampai muncul fitnah sedemikian rupa kepada dirinya.

Baca Juga: Borok Rizky Febian Diumbar Teddy, Sang Penyanyi Jarang Temui Mendiang Ibunya Saat Masih Hidup: Kan Pacarnya Juga Di Bandung, Ya Harusnya Sambil Nengokin Mamanya

Apalagi, belum ada fakta yang mendukung bahwa ia terjerat pasal tersebut.

"Kita terima aja nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian. Pasti ada ya, perasaan, kok orang sampe gini, fitnah saya? Karena belum ada faktanya," ujarnya lagi.

Teddy mengatakan bahwa menurutnya, fitnah jauh lebih kejam daripada pembunuhan yang ditudingkan kepadanya.

"Padahal yang lebih kejam lagi kan fitnah, fitnah tuh lebih kejam daripada pembunuhan," tutup Teddy.

(*)