Kisah pencarian SA ternyata membawa pilu bagi kedua orang tuanya.
Bagaimana tidak, selama empat tahun mencari keberadaan gadis malang tersebut, kedua orang tua SA sampai kehabis uang hingga terpaksa menjual rumah satu-satunya.
Tak hanya itu, dikatakan ayah SA, Firdaus bin Umar (47), ia bahkan harus meminjam uang kepada bank keliling.
Namun uang hasil pinjamannya itu juga ludes sebelum sempat digunakan karena malah kena tipu orang.
Alhasil Firdaus bin Umar sekeluarga kini tak punya rumah maupun harta simpanan lain.
"Saya sudah kehabisan uang dan sudah menjual rumah, saya juga pinjam ke bank keliling tapi malah ketipu mau dibeliin tanah," kata Firdaus.
Kesedihan pun bertambah tatkala mendapati anaknya yang hilang kini pulang dalam kondisi hamil 9 bulan.
"Saya sedih, saat ini saya minta tanggungjawab dari tersangka terhadap anak saya," kata Firdaus, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun jabar.
Hukuman Tersangka
Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan Pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun.
(*)