Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Terdakwa trio ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami baru saja menjalani sidang kasus video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.
Disela persidangan kemarin, Pablo dan Rey mengungkapkan bahwa setelah bebas, rupanya mereka telah merencanakan berbagai hal, salah satunya adalah selamatan di rumah.
“Pasti sujud syukur, ya, yang kedua, saya berencana memang kita mau umrah,” ucap Pablo.
Baca Juga: Rilis Teaser, Jae Day6 Bakal Debut Jadi Penyanyi Solo di Bawah Label 88rising?
Tak hanya itu, rencananya mereka akan menghabiskan waktu untuk memperdalam ilmu agama Islam di pesantren.
"Kita ini rencana mau mempertimbangkan, mungkin nanti kita keluar, kita akan coba menghabiskan waktu kita di pesantren sementara,” paparnya.
Namun, Rey dan Pablo ingin menjalani pesantren yang dapat pulang pergi dan terjangkau.
Baca Juga: Simpan Dendam ke Seorang Penata Rambut, Mayangsari: Pengen Gue Bunuh Itu yang Motong Rambut Gue
Menurutnya, agar mereka juga masih ingin bertemu dengan keluarganya.
"Kalau di pesantren kan ada gurunya, ustaznya, jadi banyak referensi ilmu yang bisa lebih dalam lagi dibanding saya belajar sendiri di tahanan."
"Kalau di tahanan, saya belajar sendiri, buku apa segala macam, kalau di pesantren kan bisa tanya jawab," ungkap Rey. (*)