Grid.ID - Monas (Monumen Nasional) Rupanya telah direvitalisasi oleh empat gubernur.
Mulai dari Pak Sutiyoso, Pak Fauzi Bowo, Pak Jokowi dan kini Pak Anies Baswedan.
Dilansir dari Kompas.com Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebut hanya Anies yang tidak kantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Komisi Pengarah terdiri dari gabungan tujuh instansi.
Instansi tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai ketua, Gubernur DKI Jakarta sebagai sekretaris, serta beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Pariwisata.
Aturan era Soeharto itu mengatur bahwa Pemprov DKI harus meminta dan mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah jika hendak melakukan pembangunan di kawasan Medan Merdeka.