Grid.ID - Sudah hampir satu bulan Ahmad Dhani bebas dari penjara.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani bebas pada 30 Desember 2019 lalu.
Sebelumnya, Ahmad Dhani harus mendekam di penjara sejak 28 Januari 2019 lalu, lantaran tersandung kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui 'vlog idiot'.
Ahmad Dhani menjalani hukuman pertama kali di Rutan Medaeng, Surabaya.
Namun setelah persidangannya di Pengadilan Negeri Surabaya selesai, ia kemudian dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Kebebasan Dhani dari Rutan Cipinang bahkan dijemput oleh ribuan relawan pendukungnya.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Dhani dijemput oleh Pejabat Pengacara dan Bela Umat, Brigade 212 Bela Islam, dan Laskar Pembela Islam.