Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang remaja bernama Dika (18) asal Mojokerto berhasil diamankan polisi.
Pasalnya Dika diketahui telah membuka bisnis esek-esek di vila sebuah Pacet, Mojokerto.
Remaja asal Desa Padusan ini bahkan telah menjalankan bisnis ini selama beberapa berbulan-bulan.
Melansir dari Surya Malang pada Selasa (28/1/2020) Dika bahkan telah memiliki patokan harga untuk wanita yang dijajakkannya.
Kini, Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasi membongkar skandal bisnis esek-esek tersebut.
AKBP Feby DP Hutagalung selaku Kapolres Mojokerto menyampaikan apabila bisnis asusila ini telah berhasi dijalankan sekitar enam bulan lamanya.
Dalam aksinya, tersangka menawarkan wanita penghibur kepada para pengunjung di vila.
Dika diketahui menawarkan jasa dengan cara menunjukkan foto-foto wanita penghibur.
Setelah sepakat, Dika akan menghubungi sang wanita untuk melayani pengunjung vila tersebut.