Seperti yang diberitakan KompasTV sebelumnya, penemuan sesosok mayat perempuan yang sudah hangus diatas tumpukan jerami menggegerkan warga Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur.
Awalnya mayat korban sulit dikenali karena kondisinya sudah rusak terbakar.
Namun berselang dua hari, tim DVI Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi mayat perempuan tersebut dengan mencocokan gigi serta beberapa anggota tubuh korban yang lain dengan daftar pencarian orang hilang.
Korban adalah Rosida, warga Desa Paring, Kecamatan Kalipuro, banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga: Reka Adegan Pembunuhan Mahasiswi UIN Berbau Mistis, Modelnya Hingga Kesurupan
Menurut keterangan keluarga, korban yang masih berusia 18 tahun itu terakhir meninggalkan rumah pada Jumat pagi dengan alasan hendak berangkat kerja.
Namun, beberapa hari berselang korban tak juga kunjung pulang.
Mayat korban sendiri pertama kali diketemukan oleh salah satu warga setempat yang hendak berkebun di Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur pada Sabtu (25/01/2020) kemarin.
Rosida diduga telah lebih dulu meninggal dunia sebelum akhirnya dibakar karena terdapat luka lebam bekas cekikan di leher.
Atas perbuatan tersangka, pria 28 tahun itu akan dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara.
(*)