Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Pelaku pembunuhan dan pembakaran wanita di Banyuwangi berhasil ditangkap polisi selang tiga hari penemuan jenazah korban.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, motif pelaku adalah karena sakit hati.
Korban yang juga rekan kerja pelaku dikatakan sering memanggil pelaku dengan sebutan 'Boboho' karena mempunyai perawakan yang gemuk hingga membuatnya sakit hati.
"Kami duga rasa sakit hati, dimana pelaku oleh korban pelaku sering disebut 'Boboho' atau yang mempunyai tubuh yang gendut."
"Jadi ini sudah direncanakan seminggu sama pelaku sebelum melakukan pembunuhan tersebut," ujar Arman, seperti yang dikutip dari siaran langsung tvOne via Tribun Jakarta.
Lebih lanjut, pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook Krishna Adi pada Senin (27/01/2020).
"Pelaku Pembunuhan Rosidah dan Membakarnya," tulis Krishna Adi dalam kolom keterangannya.
Pada video singkat berdurasi 30 detik itu, sang pelaku nampak sudah menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Selain itu, pelaku juga nampak membawa sepiring nasi lengkap dengan lauk pauk dan kerupuk.
"Hei cak, kamu kok uenak mangane. Enak mangane, yo? (Hei mas, kamu kok enak sih makannya. Enak ya makannya?)," tanya seorang polisi yang berada di balik kamera.
Sang pelaku yang terlihat asik menyantap sepiring nasi di tangan itu hanya memberi isyarat kalau mulutnya penuh dan tidak bisa menjawab.
"Iyo maksude ora nduwe pikiran opo-opo mare mateni, ngobong uwong kok, (Iya maksudnya kayak gak punya pikiran apa-apa gitu padahal habis bunuh dan bakar orang)," lanjut polisi.
Mendengar pernyataan polisi itu, sang pelaku hanya tersenyum dan mengangguk.
Masih menyantap makanannya, sang pelaku kembali diberi pertanyaan.
"Enak turu? Akui golek awakmu 3 dino gak turu iki. Awakmu penak turu? Iyo? (Enak tidur? Saya itu nyari kamu sampai 3 hari gak tidur. Dirimu malah enak-enakan tidur ya? Iya?)," tanya polisi tersebut.
Dicekik Sebelum Dibakar
Seperti yang diberitakan KompasTV sebelumnya, penemuan sesosok mayat perempuan yang sudah hangus diatas tumpukan jerami menggegerkan warga Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur.
Awalnya mayat korban sulit dikenali karena kondisinya sudah rusak terbakar.
Namun berselang dua hari, tim DVI Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi mayat perempuan tersebut dengan mencocokan gigi serta beberapa anggota tubuh korban yang lain dengan daftar pencarian orang hilang.
Korban adalah Rosida, warga Desa Paring, Kecamatan Kalipuro, banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga: Reka Adegan Pembunuhan Mahasiswi UIN Berbau Mistis, Modelnya Hingga Kesurupan
Menurut keterangan keluarga, korban yang masih berusia 18 tahun itu terakhir meninggalkan rumah pada Jumat pagi dengan alasan hendak berangkat kerja.
Namun, beberapa hari berselang korban tak juga kunjung pulang.
Mayat korban sendiri pertama kali diketemukan oleh salah satu warga setempat yang hendak berkebun di Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur pada Sabtu (25/01/2020) kemarin.
Rosida diduga telah lebih dulu meninggal dunia sebelum akhirnya dibakar karena terdapat luka lebam bekas cekikan di leher.
Atas perbuatan tersangka, pria 28 tahun itu akan dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara.
(*)