Find Us On Social Media :

Merasa Disudutkan Usai Munculnya Pasal Pembunuhan Berencana pada Kasus Kematian Mantan Istri Sule, Teddy Panik Hingga Ngadu ke Hotman Paris dan Pengacara Lina: Kok Orang sampai Gini Fitnah Saya?

By Asri Sulistyowati, Rabu, 29 Januari 2020 | 11:33 WIB

Merasa Disudutkan Usai Munculnya Pasal Pembunuhan Berencana pada Kasus Kematian Mantan Istri Sule, Teddy Panik Hingga Ngadu ke Hotman Paris dan Pengacara Lina: Kok Orang sampai Gini Fitnah Saya?

Hal itu diungkapkan pengacara saksi yang memandikan jenazah Lina, Winarno Djati yang dikutip Grid.ID dari Youtube Intens Investigasi yang diunggah pada Senin (27/1/2020).

"Pembunuhan berencana dan pembunuhan. Pasalnya itu kalau nggak salah pasal 340 dan 338," kata Winarno.

Sejak saat itu pula, Teddy beberapa kali diperiksa polisi terkait kematian sang mantan istri Sule.

Baca Juga: Jadi Pilihan Hati Lina Ketimbang Istana Sule Senilai Rp 15 Miliar, Intip Penampakan Rumah Kontrakan Teddy yang Kini Berantakan Berisi Banyak Barang 

Dikenal tenang dan percaya diri, Teddy rupanya sempat panik saat tahu dirinya terancam pasal tersebut.

Hal ini dikemukakan oleh pengacara Lina, Abdurrahman T. Pratomo.

Abdurrahman mengungkapkan, Teddy sempat panik saat membaca laporan Rizky Febian ke polisi.

Baca Juga: Hasil Autopsi Lina Zubaedah Ditunda, Rizky Febian Sibuk Persiapkan Konser Tunggal

Teddy pun menyodorkan laporan itu ke dirinya dan mengutarakan kekhawatirannya yang merasa tertuduh atas laporan tersebut.

"Teddy yang menyodorkan ini, 'Pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkan itu adalah pasal pembunuhan berencana. Nah ini kan indikasinya mengarah ke saya," ungkap Abdurrahman saat menirukan Teddy.

Berusaha menenangkan sang suami Lina, Abdurrahman mengatakan jika tak ada nama Teddy sebagai terlapor di laporan polisi tersebut.

Baca Juga: Bola Panas Munculnya Pasal Pembunuhan Berencana Mulai Bergulir, Teddy Panik dan Ngadu ke Pengacara Lina: Ini 'kan Indikasinya Mengarah ke Saya!