Find Us On Social Media :

Ditipu Habis-habisan, Harta Putri Arab Saudi Melayang Rp 512 Miliar di Tangan WNI, Pelaku Masih Jadi Buronan Polisi Hingga Saat Ini!

By Nopsi Marga, Rabu, 29 Januari 2020 | 11:22 WIB

Putri Arab Saudi kena tipu WNI sampai rugi Rp 512 Miliar

”Putri kenal dengan pelaku di Malaysia, ketika princess ini ada investasi di Malaysia. Dari situ ditawari investasi di Indonesia, di Bali,” ungkap I Wayan Mudita, kuasa hukum Princess Lolowah, dilansir dari laman Tribun Manado.

Dari penuturan Mudita, saat pertama kali bertemu dengan tersangka, korban langsung menaruh kepercayaan kepada mereka.

Bahkan kedua pelaku sempat diangkat jadi direktur utama dan komisaris di perusahaan yang dikelolah oleh sang putri Arab Saudi.

”Korban pernah menunjuk pelaku sebagai direktur dan komisaris setelah perkenalan di Malaysia,” ucap Mudita.

Putri Arab Saudi ini baru sadar jika dirinya ditipu pada tahun 2018, ketika para pelaku menghilang.

Baca Juga: Tewas Ditembak Temannya Sendiri, Inilah 5 Fakta Pengawal Setia Raja Salman yang Telah Melayani Arab Saudi Selama 15 Tahun

Princess Lolowah kemudian mendatangi Bareskrim Polri pada Mei 2019 lalu.

Dari penuturan Mudita, kedua pelaku tak bisa dihubungi lagi setelah kasus penipuannya terendus oleh pihak berwajib.

Kini, kedunya telah menjadi buronan polisi.

Keduanya diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

”Polisi telah menetapkan keduanya sebagai DPO Bareskrim Polri, namun statusnya belum tersangka,” pungkas Ferdy.

Baca Juga: Mengadu Nasib ke Arab Saudi saat Remaja, TKW Ini Hilang 24 Tahun dan Alami Nasib Malang, Kini Kembali ke Tanah Air tapi Lupa Bahasa Indonesia

(*)