Find Us On Social Media :

8 Bulan Jadi Buronan, Dua WNI yang Bikin Putri Arab Saudi Rugi Bandar Setengah Triliun Ini Belum Juga Keciduk Polisi

By Sosok.id, Rabu, 29 Januari 2020 | 15:26 WIB

Sanggup Bikin Putri Arab Saudi Rugi Bandar Hingga Rp 512 M, Dua WNI Penipu Ini Sudah Buron Sejak 8 Bulan Lalu, Polisi: Belum Ditangkap, Masih Dicari

Grid.ID - Rupanya nasib apes yang bersangkutan dengan uang dialami pula oleh putri Arab Saudi, Princess Lolowah Binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.

Bagaimana tidak, niat hati bangun villa mewah di Bali untuk plesiran, putri Arab Saudi, Princess Lolowah Binti Mohammed bin Abdullah Al Saud malah jadi korban penipuan kelas kakap oleh 2 orang WNI.

Tak main-main, kerugian materiil yang dialami oleh putri Arab Saudi, Princess Lolowah Binti Mohammed bin Abdullah Al Saud atau kasus penipuan ini mencapai angka setengah triliun lebih.

Dilansir dari Kompas.com dan Tribun Bali, Rabu (29/1/2020) kasus penipuan atau pencucian uang yang dialami putri Arab Saudi ini telah dilaporkan oleh kuasa hukum pelapor sejak Mei 2019.

Baca Juga: Evakuasi WNI dari Wuhan yang Tengah Dilanda Virus Corona, TNI Siapkan 2 Unit Pesawat Boeing, Helikopter hingga Pasukan Batalyon Kesehatan

Berdasarkan keterangan tertulis dari Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Brigjen (pol) Ferdy Sambo, pihak yang dilaporkan adalah 2 orang warga negara Indonesia.

Kedua WNI yang berani menipu putri Arab Saudi hingga rugi bandar capai setengah triliun lebih itu berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka.

Brigjen (pol) Ferdy Sambo mengatakan bahwa kasus penipuan ini berawal ketika putri Arab Saudi ingin membangun villa mewah di Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar, Bali.

Tercatat sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018 sejumlah uang hingga mencapai total Rp 505,5 miliar terus dikirimkan oleh putri Arab Saudi kepada Evie dan Eka.

Baca Juga: Momen Haru Suami Lepas Kepergian sang Istri untuk Berjuang Merawat Pasien Virus Corona, Menangis Sesenggukan Sembari Berteriak: Aku Cinta Padamu!

HALAMAN SELANJUTNYA