Grid.ID – Kasus ikan asin yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq belum juga usai.
Sebagai korban, Fairuz memutuskan untuk melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua juga Rey Utami.
Sejak kejadian itu, Fairuz belum bertemu dengan ketiga tersangka sampai pada pemanggilan saksi di persidangan.
Pada persidangan yang diselenggarakan Senin (27/1/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fairuz datang ditemani Sonny Septian.
Agenda persidangan tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi dari JPU yang salah satunya adalah Fairuz A Rafiq.
Bukan hanya datang dengan Sonny Septian, Fairuz juga ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Seperti apa persiapan Fairuz bertemu dengan trio ikan asin?