Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di sebuah apartemen di Kalibata City.
Enam orang tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian, yaitu JF (29), AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), NF (19).
Sebenarnya, AS dan NA marupakan tersangka sekaligus korban dari perdagangan anak.
Kemudian, AS, NA dan beberapa tersangka lainnya melakukan penyiksaan fisik kepada korban lainnya yaitu JO (15).
Ketiga korban tersebut dijual dengan tarif ratusan ribu melalui media sosial Michat.
"Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, Rp 350.000 sampai Rp 900.000.”
Baca Juga: Kerap Serasi Setiap Tampil, Brisia Jodie dan Arsy Widianto Bicara Soal Gimmick
“Dari jumlah tersebut mereka disetorkan pelaku Rp 100.000, Rp 50.000 joki, untuk bayar sewa apartement per hari Rp 350.000.”
“Dibayar secara patungan, korban dipaksa minimal 4 pria tiap hari," ungkap Bastoni Purnomo.
Semua tersangka sekaligus korban tinggal dalam satu apartement di kawasan Kalibata City.