Find Us On Social Media :

Diiming-Imingi Gaji Besar, Korban Perdagangan Anak Ini Saling Siksa dan Dijual dengan Tarif Tinggi

By Rissa Indrasty, Kamis, 30 Januari 2020 | 07:25 WIB

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap beberapa tersangka kasus perdagagan anak yang bermarkas di Kalibata City.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di sebuah apartemen di Kalibata City.

Enam orang tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian, yaitu JF (29), AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), NF (19).

Sebenarnya, AS dan NA marupakan tersangka sekaligus korban dari perdagangan anak.

Baca Juga: Usianya Sudah Hampir Menginjak Kepala Tiga, Billy Syahputra Diminta Sang Ayah Segera Nikahi Elvia Cerolline!

Kemudian, AS, NA dan beberapa tersangka lainnya melakukan penyiksaan fisik kepada korban lainnya yaitu JO (15).

Ketiga korban tersebut dijual dengan tarif ratusan ribu melalui media sosial Michat.

"Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, Rp 350.000 sampai Rp 900.000.”

Baca Juga: Kerap Serasi Setiap Tampil, Brisia Jodie dan Arsy Widianto Bicara Soal Gimmick

“Dari jumlah tersebut mereka disetorkan pelaku Rp 100.000, Rp 50.000 joki, untuk bayar sewa apartement per hari Rp 350.000.”

“Dibayar secara patungan, korban dipaksa minimal 4 pria tiap hari," ungkap Bastoni Purnomo.

Semua tersangka sekaligus korban tinggal dalam satu apartement di kawasan Kalibata City.

Baca Juga: Bela Mati-matian Ruben Onsu yang Difitnah Pakai Pesugihan di Restorannya, Intip Rumah Jordi Onsu yang Dilengkapi dengan Tempat Gym dan Bioskop!

Para korban dan tersangka di bawah umur tersebut tidak melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.

"Mereka rata-rata putus sekolah karena faktor ekonomi, mereka bosen, lari dari orangtua," ungkap Bastoni Purnomo.

Kini, ketiga korban tengah menjalani pengobatam secara mental.

Baca Juga: Bujuk Panji Petualang Agar Tak Lepas Garaga, Irfan Hakim Menangis sang Sahabat jadi Kambing Hitam dan Dipersalahkan: Sedih Sekali, Ilmu dan Peringatannya Tidak Diindahkan...

"Saat ini korban dalam proses pengobatan atau pendampingan psikologi untuk trauma healing dan untuk perbaiki kesehatan dan kondisi jiwa," ungkap Bastoni Purnomo.

Kasus ini bermula dari laporan anak hilang di Depok berinisial AS, yang merupakan korban sekaligus tersangka.

Seperti yang diketahui, AS merupakan kekasih dari tersangka JF dan tinggal bersama dalam satu apartemen yang dihuni tersangka lainnya.

Baca Juga: Putus Setelah 4 Tahun Pacaran dengan Cassandra Lee, Randy Martin: Masih Baik-baik Aja Kok!

Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri dan kemudian AS dijual oleh kekasih serta tersangka lainnya, yaitu NF, ZMR dan MTG.

Kemudian, tersangka berhasil mendapatkan korban lainnya yaitu JO (15) dan NA dengan cara diiming-imingi pekerjaan dengan gaji yang besar.

(*)