Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di sebuah apartemen di Kalibata City.
Enam orang tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian, yaitu JF (29), AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), NF (19).
Kasus ini bermula dari laporan anak hilang di Depok berinisial AS, yang merupakan korban sekaligus tersangka.
Baca Juga: Diiming-Imingi Gaji Besar, Korban Perdagangan Anak Ini Saling Siksa dan Dijual dengan Tarif Tinggi
Seperti yang diketahui, AS merupakan kekasih dari tersangka JF dan tinggal bersama dalam satu apartemen yang dihuni tersangka lainnya.
Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri dan kemudian AS dijual oleh kekasih serta tersangka lainnya, yaitu NF, ZMR dan MTG.
Kemudian, tersangka berhasil mendapatkan korban lainnya yaitu JO (15) dan NA dengan cara diiming-imingi pekerjaan dengan gaji yang besar.
Baca Juga: Miris! Inilah 3 dari Ribuan Kasus Perdagangan Anak di Tiongkok, Sebagian Besar Akibat Terlilit Utang
Namun, mimpi buruk justru didapatkan oleh korban JO yang mendapatkan penyiksaan dari para tersangka.
"Jadi AS (wanita korban sekaligus tersangka, kekasih JF) ini dia memberikan minuman vodka juga ginseng,”
“Kemudian juga merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana.”