Find Us On Social Media :

Anak Dibawah Umur Jadi Korban Perdagangan Anak: Disiksa, Disetubuhi dan Direkam Tanpa Busana

By Rissa Indrasty, Kamis, 30 Januari 2020 | 08:26 WIB

Kombes Bastoni Purnomo, saat melakukan konfrensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). Kepolisian resor Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di sebuah apartemen di Kalibata City.

Enam orang tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian, yaitu JF (29), AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), NF (19).

Kasus ini bermula dari laporan anak hilang di Depok berinisial AS, yang merupakan korban sekaligus tersangka.

Baca Juga: Diiming-Imingi Gaji Besar, Korban Perdagangan Anak Ini Saling Siksa dan Dijual dengan Tarif Tinggi

Seperti yang diketahui, AS merupakan kekasih dari tersangka JF dan tinggal bersama dalam satu apartemen yang dihuni tersangka lainnya.

Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri dan kemudian AS dijual oleh kekasih serta tersangka lainnya, yaitu NF, ZMR dan MTG.

Kemudian, tersangka berhasil mendapatkan korban lainnya yaitu JO (15) dan NA dengan cara diiming-imingi pekerjaan dengan gaji yang besar.

Baca Juga: Miris! Inilah 3 dari Ribuan Kasus Perdagangan Anak di Tiongkok, Sebagian Besar Akibat Terlilit Utang

Namun, mimpi buruk justru didapatkan oleh korban JO yang mendapatkan penyiksaan dari para tersangka.

"Jadi AS (wanita korban sekaligus tersangka, kekasih JF) ini dia  memberikan minuman vodka juga ginseng,”

“Kemudian juga merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana.”