Sedangkan berkas tersangka lainnya saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau yang AM yang pengacamannya udah dilimpahkan minggu yang lalu, terus untuk senpinya minggu ini kita limpahkan ke kejaksaan," tutup Bastoni Purnomo.
Abdul Malik merupakan seorang pengemudi lamborghini yang menodongkan senjata api secara tiba-tiba kepada dua pelajar yang hendak membeli kopi di kawasan Kemang.
Usai kejadian tersebut, polisi pun menangkap Abdul Malik dan dari pengembangan kasus ini diketahui Axel Djody Gondokusumo sebagai perantara jual beli senjata api ilegal.
(*)