Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Anak dari artis Ayu Azhari, yaitu Axel Djody Gondokusumo diciduk Polres Metro Jakarta Selatan 29 Desember 2019 lalu.
Alasan penangkapan Axel Djody Gondokusumo karena menjadi perantara penjualan senjata api ilegal kepada Abdul Malik
Hingga kini, Axel masih ditahan dan dalam kondisi fisik yang baik-baik saja.
Baca Juga: Antusias Diajak Bergabung di Satria Dewa Gatotkaca, Fedi Nuril: Konsepnya Seru Banget!
"Kondisi biasa aja sehat aja," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Saat ini kasus masih tahap perkembangan dan pengumpulan bukti-bukti.
"Masih diproses tinggal melengkapi berkasnya aja ya, secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Bastoni Purnomo.
Dalam waktu dekat, segala berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk pengecekan kelengkapan berkas alias P21.
"Secepatnya, mudah-mudahan ya bulan ini kita limpahkan," ungkap Bastoni Purnomo.
Sedangkan berkas tersangka lainnya saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau yang AM yang pengacamannya udah dilimpahkan minggu yang lalu, terus untuk senpinya minggu ini kita limpahkan ke kejaksaan," tutup Bastoni Purnomo.
Abdul Malik merupakan seorang pengemudi lamborghini yang menodongkan senjata api secara tiba-tiba kepada dua pelajar yang hendak membeli kopi di kawasan Kemang.
Usai kejadian tersebut, polisi pun menangkap Abdul Malik dan dari pengembangan kasus ini diketahui Axel Djody Gondokusumo sebagai perantara jual beli senjata api ilegal.
(*)