Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Polresta Metro Jakarta Selatan membongkar adanya tindak prostitusi anak dibawah umur yang terjadi di Apartemen Kalibata City.
Terbongkarnya peristiwa tindak prostitusi yang dilakukan anak dibawah umur ini berhasil diringkus pihak berwajib.
Polisi setidaknya telah mengamankan enam orang tersangka dalam tindakan perdagangan anak di bawah umur tersebut.
Melansir dari Tribunnews pada Kamis (30/1/2020) JO (15), NA (15) dan AS (17) merupakan tiga korban dari tindak prostitusi terselubung ini.
Dalam sehari, korban dipaksa melayani pelanggan sampai empat kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat merilis kasus ini, Rabu (29/1/2020).
Bastoni juga menyampaikan apabila korban melakukan perlawanan korban akan menganiaya, mengikat hingga menyundutnya dengan rokok.
"Pelaku yang umumnya laki-laki juga melakukan pemukulan," ujar Bastoni.
Menurut Bastoni, praktik prostitusi ini dipesan dan dilakukan menggunakan sebuah aplikasi Michat.
"Iya pelanggannya pesan tidak langsung ke pelaku, tapi lewat aplikasi," jelasnya.