Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Polresta Metro Jakarta Selatan membongkar adanya tindak prostitusi anak dibawah umur yang terjadi di Apartemen Kalibata City.
Terbongkarnya peristiwa tindak prostitusi yang dilakukan anak dibawah umur ini berhasil diringkus pihak berwajib.
Polisi setidaknya telah mengamankan enam orang tersangka dalam tindakan perdagangan anak di bawah umur tersebut.
Melansir dari Tribunnews pada Kamis (30/1/2020) JO (15), NA (15) dan AS (17) merupakan tiga korban dari tindak prostitusi terselubung ini.
Dalam sehari, korban dipaksa melayani pelanggan sampai empat kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat merilis kasus ini, Rabu (29/1/2020).
Bastoni juga menyampaikan apabila korban melakukan perlawanan korban akan menganiaya, mengikat hingga menyundutnya dengan rokok.
"Pelaku yang umumnya laki-laki juga melakukan pemukulan," ujar Bastoni.
Menurut Bastoni, praktik prostitusi ini dipesan dan dilakukan menggunakan sebuah aplikasi Michat.
"Iya pelanggannya pesan tidak langsung ke pelaku, tapi lewat aplikasi," jelasnya.
Sementara itu melansir dari Kompas, Bastoni menyampaikan apabila JO selaku korban disiksa dan diperdagangkan oleh tersangka yang juga masih anak-anak.
Baca Juga: Mulan Jameela Rapat Bareng Retno Marsudi Menteri Luar Negeri, Gaya Hijabnya Malah Jadi Sorotan!
Beberapa pelaku kekerasan dan penyiksaan ini adalah ZMR (16), NA (15), AS (17) dan MTG (16).
"AS dia memberikan minuman vodka dan gingseng, merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana. Pelaku MTG mengikat korban JO juga mengolah hasil transaksi," ujar Bastoni.
Sedangkan ZMR berperan dalam menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.
Sementara penyiksaan dilakukan atas dasar perintah dari pelaku JF (29) dan NF (19).
Akibatnya JO mengalami luka gigitan dibagian punggung, sundutan rokok hingga memar di sekujur tangan serta mimisan.
Kasus perdagangan anak ini ternyata telah berlangsung sejak November tahun 2019 lalu.
JO rupanya telah dinodai oleh banyak laki-laki hidung belang sebab dalam sehari ia dipaksa melayani empat orang sekaligus.
Tak hanya dialami JO, perlakuan yang sama juga didapatkan oleh AS (17) dan NA(15) yang berperan sebagai pelaku sekaligus.
"Rata-rata korban dipaksa minimal emat pria tiap hari," ujar Bustomi.
Bustomi juga menyampaikan apabila mereka di patok harga mulai dari 350.000 - 900.000 untuk setiap kali kencan.
Uang tersebut nantinya dibagi untuk membayar sewa kamar di Apartemen Kalibata City dan sebagainya.
"Dari jumlah tersebut mereka mendapatkan atau disetorkan ke pelaku Rp 100.000 kemudian Rp 50.000 ke joki kemudian sewa apartemen perharinya Rp 350.000," ujarnya.
(*)