Find Us On Social Media :

Pasal Dugaan Pembunuhan Berencana Mencuat dalam Kasus Kematian Lina, Rizky Febian Ternyata Sudah Berkonsultasi dengan Keluarga Sang Ibu

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 30 Januari 2020 | 17:10 WIB

Rizky Febian - Lina

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Usai meninggalnya Lina Jubaedah, polisi melakukan autopsi jenazah mantan istri Sule tersebut.

Setelah proses autopsi dan pembongkaran makam mendiang Lina, penyanyi Rizky Febian yang juga anak Sule membuat laporan atas dugaan pembunuhan berencana.

Ternyata, sebelum membuat laporan tersebut Rizky Febian telah berdiskusi dengan keluarga mendiang Lina Jubaedah.

Baca Juga: Demi Dapatkan Tampilan Baru dalam Film Suzzanna: Santet Ilmu Pelebur Nyawa, Luna Maya Bakal Terbang Lagi ke Rusia

"Ya sebelum Iky melangkah (membuat laporan) musyawarah dulu dengan keluarga almarhumah baru diskusi dng kami," kata Dose Hudaya, kuasa hukum Sule lewat pesan singkat WhatsApp kepada awak media, pada Kamis (30/1/2020).

Seperti diketahui, Rizky Febian melaporkan kasus kematian sang ibu, Lina Jubaedah atas pasal tuduhan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Jelang Usia 49 Tahun, Kecantikan Sophia Latjuba Tetap Awet dan Tak Luntur, Apa Rahasianya?

Hingga kini ada beberapa orang, termasuk Teddy dan Putri Delina yang dipanggil sebagai saksi.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.

Hanya saja dalam laporannya, putra sulung Sule itu tidak menunjuk seseorang sebagai terlapor.

(*)