Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Nikita Mirzani telah dijemput paksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2020) dini hari.
Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani sampaikan kondisi kliennya.
"Niki sehat, walau suaranya serak, ya memang sebenarnya Niki lagi sakit, cuma kan dia tetap harus bekerja," kata Fahmi Bachmid saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan.
Walau polisi sudah menjemput paksa Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Fahmi Bachmid masih saja sebut Nikita Mirzani telah mematuhi panggilan polisi.
"Harus kami patuhi lah prosesnya karena kan ini tahap kedua, makanya kami harus patuhi karena ini hak penyidik ya, makanya Nikita harus datang dan melaksanakan," ucap Fahmi lagi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Cakar Wartawan Saat Dijemput Paksa Polisi Atas Kasus Penganiayaan Dipo Latief
Seperti diketahui, Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.
Sempat mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani pemeriksaan, kabarnya berkas perkara berikut dirinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (*)