Find Us On Social Media :

Dijemput Paksa Pihak Kepolisian Dini Hari, Nikita Mirzani Diduga Telah Menjadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan Mantan Suaminya, Dipo Latief

By Novia, Jumat, 31 Januari 2020 | 08:13 WIB

Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2020).

Namun, dalam penyerahan tahap kedua ini Nikita Mirzani dikabarkan telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Baca Juga: Serang Anak Iis Dahlia atas Pernyataan Rasisnya, Artis Bollywood Ini ternyata Gaji Pengasuh Anaknya setara dengan Gaji Perdana Menteri India! Nilainya Mengejutkan

Hingga akhirnya pihak kepolisian memilih menjemput paksa mantan istri Dipo Latief tersebut.

Sebelumnya tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Pada Sabtu (13/7/2019) lalu, Nikita Mirzani juga diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasusnya sebagai tersangka.

Namun ternyata, pada akhir tahun 2018, Dipo Latief tak hanya melaporkan mantan istrinya dengan kasus penganiayaan, melainkan juga atas dugaan pengelapan barang.

(*)