Find Us On Social Media :

Dijemput Paksa Pihak Kepolisian Dini Hari, Nikita Mirzani Diduga Telah Menjadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan Mantan Suaminya, Dipo Latief

By Novia, Jumat, 31 Januari 2020 | 08:13 WIB

Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Artis sensasional, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Melansir warta dari Kompas pada Jumat (31/1/2020) Nikita Mirzani dijemput oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB.

Ibu tiga anak tersebut, dijemput dengan mobil sedan warna silver dan diperkirakan tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Sering Dibuat Kesal oleh Roger Danuarta, Cut Meyriska: Nyari Pahala Nih, Buruan Mau Apa!

Dari pantauan Kompas, Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih.

Ia terlihat memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan setelah sekitar 30 menit di dalam mobil aparat.

Adapun penjemputan paksa yang dilakukan kepolisian Polres Jaksel pada sang artis adalah untuk menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut informasi, Nikita Mirzani akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.

Baca Juga: Mata Terlihat Sembab, Nikita Mirzani Mengelak Dirinya Menangis saat Dijemput Paksa Polisi: Kan Lu Tau Gua Lagi Serak!

Sementara itu melansir dari Tribun Banjarmasin, penyerahan Nikita Mirzani kepada Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan ini merupakan tahap kedua.

Dimana pihak kepolisian akan menyerahkan sang artis bersama barang bukti dari kasus tersebut.

Namun, dalam penyerahan tahap kedua ini Nikita Mirzani dikabarkan telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Baca Juga: Serang Anak Iis Dahlia atas Pernyataan Rasisnya, Artis Bollywood Ini ternyata Gaji Pengasuh Anaknya setara dengan Gaji Perdana Menteri India! Nilainya Mengejutkan

Hingga akhirnya pihak kepolisian memilih menjemput paksa mantan istri Dipo Latief tersebut.

Sebelumnya tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Pada Sabtu (13/7/2019) lalu, Nikita Mirzani juga diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasusnya sebagai tersangka.

Namun ternyata, pada akhir tahun 2018, Dipo Latief tak hanya melaporkan mantan istrinya dengan kasus penganiayaan, melainkan juga atas dugaan pengelapan barang.

(*)