Sementara itu melansir dari Tribun Pontianak, setelah mendapatkan perawatan di RSUD korban laki-laki menghembuskan nafas terakhir pada 04.05 WIB.
Sementara sang istri menyusul pada pukul 07.38 WIB.
Kapolsek menyebutkan bahwa pihak keluarga telah merelakan dan mengikhlaskan.
Mereka juga menganggap kepergian keluarganya sebagai musibah dan tak perlu melakukan otopsi.
Sementara itu AKP Mulyo Wibowo menyebut bahwa pasangan suami istri tersebut tidak meninggalkan pesan atau menyampaikan apapun ketika masih sadarkan diri.
"Almarhum ditanya sewaktu masih sadar gak ada bilang, kata saksi-saksi," ujarnya.
Pasutri tersebut dikabarkan meregang nyawa dalam penanganan medis di RSUD dan mengakui apabila mereka tengah menenggak racun rumput.
"(Korban) cuma bilang kalo abis minum racun campur dan minum berdua," kata Kapolsek.
(*)