Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pasangan suami istri di Desa Pagal Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dikabarkan nekat mengakhiri hidup secara tragis.
SA (83) dan SU (57) diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun rumput pada Rabu (29/1/2020).
Kabid Humas Polda kalbar Kombes Pol Donny Charless Go membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca Juga: Marcell Darwin Akui Sempat Sakit saat Jalani Honeymoon
Namun, hingga saat ini motif dari pasutri yang nekat mengakhiri hidupnya itu masih belum diketahu dengan pasti.
"Info tersebut (pasutri bunuh diri) benar. Ada dua orang yang meninggal dunia. Berdasarkan keterangan saksi, keduanya meninggal karena minum racun rumput," kata Donny, kutip Grid.ID dari Kompas pada Jumat (31/1/2020).
Menurut Donny keterangan yang diadaptkan dari saksi, peristiwa itu bermula pada Rabu malam pukul 20.30 WIB.
Saat itu kedua pasutri tersebut terlihat muntah-muntah di dapur.
Melihat kejadian tersebut saksi seketika menelpon anak korban dan bergegas memanggil mantri.
Dikarenakan kondisi semakin parah akhirnya keduanya dirujuk untuk ke rumah sakit agar mendapatkan penangannan yang serius.
Sementara itu melansir dari Tribun Pontianak, setelah mendapatkan perawatan di RSUD korban laki-laki menghembuskan nafas terakhir pada 04.05 WIB.
Sementara sang istri menyusul pada pukul 07.38 WIB.
Kapolsek menyebutkan bahwa pihak keluarga telah merelakan dan mengikhlaskan.
Mereka juga menganggap kepergian keluarganya sebagai musibah dan tak perlu melakukan otopsi.
Sementara itu AKP Mulyo Wibowo menyebut bahwa pasangan suami istri tersebut tidak meninggalkan pesan atau menyampaikan apapun ketika masih sadarkan diri.
"Almarhum ditanya sewaktu masih sadar gak ada bilang, kata saksi-saksi," ujarnya.
Pasutri tersebut dikabarkan meregang nyawa dalam penanganan medis di RSUD dan mengakui apabila mereka tengah menenggak racun rumput.
"(Korban) cuma bilang kalo abis minum racun campur dan minum berdua," kata Kapolsek.
(*)