Kepergok Rekam Kerlap-kerlip Menara Eiffel di Malam Hari, Raffi Ahmad Tak Takut Keciduk Gara-gara Lakukan Tindakan Ilegal?

By Siti Maesaroh, Jumat, 31 Januari 2020 | 17:00 WIB
Raffi Ahmad kepergok rekam kerlap-kerlip di Menara Eiffel meski ada peraturan yang menganggap tindakan tersebut ilegal

Raffi Ahmad kepergok rekam kerlap-kerlip di Menara Eiffel meski ada peraturan yang menganggap tindakan tersebut ilegal

Baca Juga: Pamer Jumlah Duit yang Dibawa Selama Keliling Dunia, Raffi Ahmad Kepergok Pakai Dompet Kulit Buaya Seharga Rp 51 Juta!

Raffi Ahmad rekam kerlap-kerlip di Menara Eiffel

Sementara itu, Société d'Exploitation de la Tour Eiffel (SETE) mengatakan bahwa pengunjung yang ingin memotret Menara Eiffel pada malam hari memerlukan izin dari pihak mereka.

Lampu kerlap-kerlip yang berada di Menara Eiffel sendiri diketahui baru ditambahkan pada tahun 1985.

Secara teknis kepimilikannya juga dipegang oleh sang seniman bernama Pierre Bideau.

Baca Juga: Palak Suaminya Sendiri, Nagita Slavina Merajuk dan Bujuk Raffi Ahmad Agar Jual Lamborghininya Seharga Rp19 Miliar Demi Beli Rumah di London, Raffi: Kan Udah Kebakar Sayang!

Lampu Menara Eiffel akan berkilau dan berkedip selama lima menit setiap jam mulai sore hingga pukul 1 pagi.

Namun sampai sekarang belum ada kasus yang menyeret wisatawan terkait tindakan memotret Eiffel saat malam hari.

Akan tetapi, tak ada salahnya bagi wisatawan menghindari hal tersebut agar tak tersandung kasus di Prancis.

(*)