Find Us On Social Media :

Sempat Buat Teddy Ketar-ketir, Hasil Autopsi Lina Jubaedah Akhirnya Terungkap, Polisi: Almarhum Harusnya Melahirkan dengan Cara Caesar!

By Nindya Galuh Aprillia, Jumat, 31 Januari 2020 | 16:36 WIB

Hasil autopsi jenazah Lina

Baca Juga: Sempat Tak Mau Turun dari Mobil hingga Cakar Wartawan Saat Digiring Polisi, Nikita Mirzani Didukung Deretan Selebriti Tanah Air, Inul Daratista: Titipin Aja Anak-anak ke Rumah Biar Aku yang Jagain

Sebelumnya, Teddy, mantan istri Lina, sempat ketar-ketir menunggu hasil autopsi jenazah istrinya.

Bagaimana tidak, ia sempat kecewa karena merasa disudutkan lantaran ada pasal berencana dalam laporan kematian Lina Jubaedah.

Bahkan Teddy sempat mengadu pada pengacara Rizky Febian.

Teddy Persoalkan Adanya Pasal Pembunuhan Berencana

Melansir Tribunnews.com, Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.

Baca Juga: Detik-detik Kematian Lina Jubaedah Terekam CCTV, Sang Mantan Istri Sule Tak Bergerak Saat Digotong Teddy Usai Shalat Subuh

"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.

Dalam wawancara yang terpisah, Abdurrahman menjelaskan Teddy sempat mengadu kepadanya lantaran merasa tertuduh.

Meski laporan Rizky Febian itu tidak menyebut nama siapapun, namun Teddy tetap merasa tersudut.

Namun, Abdurrahman berusaha menenangkan Teddy lantaran laporan tersebut tidak menyebut nama.