Grid.ID - Setelah menunggu sekian lama, hasil autopsi Lina Jubaedah akhirnya diumumkan.
Pada Jumat (31/1/2020), Mapolrestabes Bandung mengumumkan hasil autopsi Lina untuk menguak misteri penyebab kematian ibunda Rizky Febian tersebut.
Sebelumnya, Rizky Febian merasa ada kejanggalan atas meninggalnya sang ibunda, Lina Jubaedah.
Untuk itu, anak sulung Sule tersebut membuat laporan ke polisi untuk menyelidiki penyebab kematian Lina yang cukup mendadak.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan autopsi pada jenazah Lina Jubaedah, dengan melakukan olah TKP di rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah.
Kamis, (9/1/2020), makam Lina dibongkar dan jenazahnya diautopsi.
Usai proses autopsi, jenazah Lina kemudian dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
Setelah menunggu dua pekan, Mapolrestabes Bandung pun menjelaskan penyebab kematian Lina.
Melansir kanal YouTube KH Entertainment, Jumat (31/1/2020), Kabid Humas Mapolrestabes Bandung menyebutkan hasil autopsi jenazah lina tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
Lebih lanjut polisi juga mengungkapkan hasil tes toksikologi yang membuat banyak publik bertanya-tanya.
"Kemudian pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan adanya zat beracun," ujar Kabid Humas.
Di sisi lain, ia menyebutkan ditemukan ada beberapa penyakit di dalam organ dalam Lina.
"Pada organ dalam, adanya penyakit darah tinggi yang kronis, adanya luka pada selaput lendir lambung, adanya batu empedu, kemudian adanya pembesaran pada organ jantung," lanjutnya.
Pihak Mapolrestabes Bandung juga menyebutkan tidak ada indikasi kekerasan seperti yang dicurigai masyarakat belakangan ini.
"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan autopsi, dapat dijelaskan kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan ataupun racun di dalam tuduh saudari Lina. Akan tetapi akibat penyakit.""Dari hasil penyelidikan alat bukti, tidak terbukti bahwa peristiwa tersebut (kematina Lina) akibat tindak pidana," jelas Kabid Humas.
Baca Juga: Tolak Tawaran Reuni Bareng Band Samsons, Bams Sang eks Vokalis: Butuh Uang Banget Kesannya!
Lebih lanjut lagi, Kasat Reskim Mapolrestabes Bandung juga angkat bicara soal penyakit hipertensi Lina.
Menurutnya, kematian Lina ada hubungannya dengan proses Lina melahirkan anak Teddy.
Karena penyakit hipertensi tersebut, Lina seharusnya tidak melahirkan secara normal, melainkan caesar.
"Rumah Sakit Sentosa menyatakan yang bersangkutan (Lina) sebelum beliau melahirkan, itu sudah terdeteksi hipertensi."
"Dokter menyarankan supaya almarhum melahirkan secara caesar, namun demikian almarhum bersikeras melahirkan secara normal."
"Nah, di sini menurut dokter jadi satu hal yang membuat penyakit tersebut timbul," jelasnya.
Sebelumnya, Teddy, mantan istri Lina, sempat ketar-ketir menunggu hasil autopsi jenazah istrinya.
Bagaimana tidak, ia sempat kecewa karena merasa disudutkan lantaran ada pasal berencana dalam laporan kematian Lina Jubaedah.
Bahkan Teddy sempat mengadu pada pengacara Rizky Febian.
Teddy Persoalkan Adanya Pasal Pembunuhan Berencana
Melansir Tribunnews.com, Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.
"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.
Dalam wawancara yang terpisah, Abdurrahman menjelaskan Teddy sempat mengadu kepadanya lantaran merasa tertuduh.
Meski laporan Rizky Febian itu tidak menyebut nama siapapun, namun Teddy tetap merasa tersudut.
Namun, Abdurrahman berusaha menenangkan Teddy lantaran laporan tersebut tidak menyebut nama.
"Teddy yang menyodorkan 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkannya itu adalah pasal pembunuhan berencana'," ungkap Abdurrahman.
"'Nah ini kan indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu. Saya bilang 'Sudahlah, toh dalam itunya (laporan) kan tidak disebutkan terlapornya," jelasnya.
Sekadar informasi, mantan istri Sule ini menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (4/1/2020) pagi.
Rilis hasil autopsi mantan istri pelawak Sule, Lina Zubaedah, sempat ditunda pihak kepolisian hingga tanggal 31 Januari 2020.
Padahal sebelumnya, hasil autopsi dijadwalkan rilis 14 hari setelah pembongkaran makam Lina Zubaedah pada 9 Januari 2020 lalu.
Teddy Sempat Minta Laporan Dicabut
Ternyata Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah, sempat meminta Rizky Febian untuk mencabut laporannya.
"Udah telat (sekarang untuk dicabut laporannya), dulu waktu sebelum otopsi, kalau sekarang sudah dipotong-potong almarhumah istri saya-nya," kata Teddy saat dihubungi awak media pada Kamis (30/1/2020).
Lebih lanjut Teddy tidak bisa memastikan apakah akan kembali meminta Rizky Febian untuk mencabut laporannya.
"Belum tahu mau dicabut apa enggaknya, soalnya besok hasil keputusan otopsi diumumkan," ucapnya.
(*)