Find Us On Social Media :

Panjatkan Doa Terbaik untuk Hasil Autopsi Mendiang Lina, Sule Singgung Soal Keadilan: Kita Tidak Menuduh Siapapun!

By Mia Della Vita, Jumat, 31 Januari 2020 | 16:50 WIB

Panjatkan Doa Terbaik untuk Hasil Autopsi Mendiang Lina, Sule Singgung Soal Keadilan: Kita Tidak Menuduh Siapapun!

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Kematian Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule masih jadi perbincangan publik.

Pasalnya, meninggalnya Lina Jubaebah sempat diwarnai sejumlah kejanggalan.

Karena hal itu, beberapa waktu lalu, jenazah Lina Jubaedah telah diautopsi atas permintaah keluarganya, termasuk anak sulungnya Rizky Febian.

Baca Juga: Sempat Buat Teddy Ketar-ketir, Hasil Autopsi Lina Jubaedah Akhirnya Terungkap, Polisi: Almarhum Harusnya Melahirkan dengan Cara Caesar!

Mengenai hasil autopsi yang akan keluar nantinya, Sule mengatakan hanya mampu berharap yang terbaik.

"Kita tidak berharap yang jelek-jelek atau yang aneh-aneh."

"Yang penting dari pihak keluarga tahu apa penyebab (kematian Lina) itu saja," kata Sule dalam video Starpro Indonesia, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga: Kedekatannya dengan Teddy Berbuah Cibiran, Putri Delina Curhat Soal Orang yang Dizalimi Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina: Bukannya Tak Mampu Membalas, Tapi Terlalu Kuat untuk Mengalah...

Sule mengatakan bahwa tujuan dari melakukan autopsi bukan untuk menuduh pihak manapun.

"Tujuannya kita bukan nuduh siapapun di situ."

"Cuman pingin tahu aja, sesuatu hal yang terjadi kan nggak harus dengan orang yang di situ," terangnya.

Baca Juga: Heboh, Teddy Beberkan Rekaman CCTV saat Lina Terjatuh dan Terkulai Lemas sebelum Meninggal Dunia!

Sule menegaskan bahwa Rizky Febian hanya melaporkan atas dugaan adanya pembunuhan berencana.

Tapi itu bukan berarti Rizky sudah menuduh pihak tertentu.

"Iky tidak menuduh siapapun, bukan berarti dia pelakunya."

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Dicecar Hotman Paris Sampai Gelagapan, Teddy Bongkar Isi Surat Wasiat Lina hingga Sarita Abdul Mukti Ingin Jennifer Dunn Cium Tangannya Jika Bertatap Muka

"Tidak ada indikasi memojokkan siapapun dalam hal ini," terangnya.

Menurutnya, pelaporan pasal dugaan pembunuhan berencana itu sudah sesuai dengan keputusan pihak kepolisian.

"Hal-hal seperti pasal itu kan cuma kepolisian yang tahu."

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Lina Sempat Menyebut Dirinya Bakal Dapat Banyak Rezeki di Tahun 2020, Teddy: Ternyata Rezeki Besarnya Itu Surga...

"Jadi kepolisian yang menentukan dalam hal itu karena ada kecurigaan dan kejanggalan," ungkapnya.

Mengenai masalah lebih detailnya, Sule enggan berkomentar.

Ia meminta awak media untuk menanyakan kepada pengacara dari pihak pelapor.

Baca Juga: Banyak yang Curigai Teddy Sebagai Penyebab Kematian Lina, Mbak You Justru Ungkap Sebaliknya: Untuk Kontribusi Atas Meninggalnya Lina Tidak Ada, Tapi…

Sebagai mantan suami, Sule hanya bisa berdoa dan memberikan dukungan kepada keluarga Lina apapun hasil autopsinya nanti.

"Saya hanya bisa berdoa dan men-support semoga tidak ada terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan," sambungnya.

Lanjut itu, Sule memohon kepada media agar tidak semakin memperkeruh keadaan.

Baca Juga: Pernah Viral Usai Lempar Duit ke Pelakor yang Goda Suaminya, Bu Dendy Ternyata Sempat Jatuh Bangun dan Bangkrut hingga Tabungannya Cuma Tersisa Rp 5 Juta

"Tolong dibantu demi kebaikan semua, supaya tidak ada suudzon apapun dari keluarga."

"Supaya ada keadilan agar almarhumah bisa dipindahkan," pintanya.

Pengumuman hasil autopsi diketahui mundur dari jadwal semula yang disebut akan diumumkan pada 17 atau 28 Januari 2020.

Baca Juga: Terjun dari Flyover Setinggi 5 Meter Hingga Hantam Mobil yang Melaju di Bawahnya, Aksi Nekat Pria di Surabaya Bikin Sang Anak Pingsan

Penundaan hasil autopsi dikarenakan pihak Pusat Laboratorium Forensik disebut masih melakukan analisis.

Kemudian hasil autopsi Lina akhirnya diumumkan pada hari ini, Jumat (31/1/2020).

Hasil ini diumumkan setelah proses autopsi dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tolak Tawaran Reuni Bareng Band Samsons, Bams Sang eks Vokalis: Butuh Uang Banget Kesannya!

Sebelumnya, hasil autopsi tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

Menurut Kombes Saptono Erlangga, pihaknya harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Mengutip Tribunnews.com, Jumat (31/1/2020), gelar perkara diatur di Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Baca Juga: Mengenal Nayel Nassar, Calon Menantu Bill Gates, Pria Muslim Keturunan Mesir yang Kaya Raya dan Jago Berkuda!

Gelar perkara bertujuan untuk menentukan status perkara pidana atau bukan, merumuskan rencana penyidikan, menentukan unsur pasal yang disangkakan, menentukan saksi, tersangka dan barang bukti.

Dalam gelar perkara itu, polisi menyertakan bukti seperti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi pada tubuh Lina.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti dari kematian dari mantan istri Sule.

(*)