Find Us On Social Media :

Tidak Ditemukan Kejanggalan dari Hasil Autopsi Jenazah Lina, Kuasa Hukum Rizky Febian: Itu Harus Disyukuri karena Menghilangkan Su'udzon

By Rissa Indrasty, Jumat, 31 Januari 2020 | 18:42 WIB

Tidak Ditemukan Kejanggalan dari Hasil Autopsi Jenazah Lina, Kuasa Hukum Rizky Febian: Itu Harus Disyukuri karena Menghilangkan Su'udzon

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian atas penanganan laporan Rizky," sambung Dose Hudaya.

Seperti yang diketahui, makam Lina sudah dipindahkan ke TPU Nagrog, Bandung, usai dilakukan autopsi.

Mantan istri Sule, Lina, mengembuskan napas terahirnya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020).

Baca Juga: Ibu Lapor Anaknya Hilang Sementara Ayah Sampaikan Anaknya Ada di Rumah, Sang Bocah SMP Justru Ditemukan Tewas Mengenaskan di Drainase Sekolah

Kepergian Lina ternyata meninggalkan teka-teki, terutama bagi sang anak, Rizky Febian.

Di mana Rizky Febian merasa ada hal yang janggal dari kematian Lina karena terdapat bekas biru di bagian tubuh sang Ibunda.

Akhirnya Rizky Febian pun melaporkan kejanggalan kematian ibunya ke kepolisian, Senin (6/1/2020).

Baca Juga: Tak Menyangka, Ramalan yang Didengar Fatmawati Terbukti Menjadi Kenyataan: Bapak Sudah Meramalkannya

Proses penyelidikan pun berlangsung hingga pembongkaran makam Lina dilakukan, Kamis (9/1/2020).

Hal tersebut guna dilakukan autopsi untuk menemukan penyebab kematian wanita tersebut. (*)