Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Nikita Mirzani telah diamankan di Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020) dini hari.
Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto, Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan pada Senin (3/2/2020) mendatang.
"Rencana sesuai hasil koordinasi terakhir kami tetap berkoordinasi dengan teman-teman kejaksaan insyaAllah hari Senin," kata Irwan saat ditemui Grid.ID, di kantornya sore tadi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Uya Kuya Justru Beri Keterangan Berbeda!
"Jadi kami tentunya dalam proses penyerahan tersangka, barang bukti perlu, ada dokumen administrasi yang kita siapkan dan sama juga kejaksaan juga menyiapkan beberapa hal yang kira-kira perlu dilaksanakan selanjutnya setelah dilimpahkan kepada teman-teman kejaksaan," sambungnya.
Ia menambahkan, penyerahan Nikita Mirzani akan dilakukan pada pagi hari.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.
Sempat mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani pemeriksaan.
Kabarnya berkas perkara berikut dirinya akan dilimpah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(*)