Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Artis kontroversi Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan sebagai tersangka KDRT.
Kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, kini Nikita Mirzani, akhirnya diproses dengan penjemputan paksa.
Jumat (31//1/2020) kemarin, Nikita Mirzani sempat diciduk paksa oleh polisi lantaran sang artis dikabarkan selalu menghindar dari panggilan polisi.
Ibu tiga anak itu disebutkan telah dua kali mangkir dari pangilan polisi atas kasus penganiayaan dan pengelapan barang yang dilaporkan oleh Dipo Latief.
Melansir dari Grid.ID sebelumnya, Dipo Latief memang telah melaporkan Nikita sejak 2018 lalu kepada Polresta Jakarta Selatan atas dua tuduhan tersebut.
Meskipun Nikita Mirzani telah menghadiri pemeriksaan yang pertama, namun untuk pemeriksaan kedua, ia justru disebut-sebut tak menghadiri pemanggilan selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Jaksel.
Akhirnya ia pun dijemput paksa, namun saat penjemputan tersebut Nikita Mirzani sempat tak mau turun dari mobil kurang lebih 30 menit.
Baca Juga: Kepergok Mesum di Malam Jumat, Pasangan Mahasiswa Asal Garut Langsung Dinikahkan Polisi
Sementara itu, melansir informasi lebih lanjut dari Tribun Seleb pada Sabtu (1/2/2020), kini polisi resmi melakukan penahanan atas Nikita Mirzani.
"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).