"Pernah ditahan di Mapolsek Wonocolo 2016, kasus sama," terang Masdawati.
Masih menundukkan kepalanya, Ferdy pun tak membantah apa yang dikatakan polisi.
"Cuma Rp 600 Ribu aja lewat FB," ungkap bapak satu anak itu.
Terekam CCTV
Aksi pencurian handphone juga pernah terjadi baru-baru ini di Makassar. tepatnya pada Kamis (30/01/2020) dini hari.
Seperti yang diberitakan Tribun Makassar, aksi Ronald (20) terungkap setelah terekam kamera pengawas (CCTV) rumah yang menjadi sasarannya, di Jalan Raya Pendidikan, Makassar.
"Timsus Polsek Rappocini melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terekam kamera CCTV, selanjutnya anggota berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku (Ronald) serta tempat persembunyiannya," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman.
Namun saat diringkus, ternyata handphone curian Ronald sudah tak berada di tangan.
Hanphone yang diketahui milik Erni (37) itu ternyata telah dijual.
Ronald mengaku menjual ponsel itu ke seorang security bernama Haniuddin (35), yang juga diringkus dengan tuduhan penadah.
(*)