Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Ferdy Andrean (24), terpaksa diamankan pihak Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, Surabaya pada Senin (27/01/2020) karena kedapatan mencuri sebuah handphone.
Aksi bapak satu anak ini pun terbilang nekat, pasalnya dia melakukan tindak pencurian ini di rumah duka seorang anggota Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya di Jalan Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur.
Ferdy yang memanfaatkan kelengahan para penghuni rumah dengan masuk melalui pintu dapur yang terletak di belakang rumah.
Ia pun kemudian mengendap-endap untuk mencuri sebuah handphone milik penghuni rumah.
Ferdy sepertinya tak sadar betul kalau di bagian depan rumah sedang ramai anggota polisi yang sedang bertakziah.
Hingga pada akhirnya dia diteriaki oleh salah satu anggota Polsek Wonocolo yang tengah bertamu karena melihat Ferdy menggenggam sebuah ponsel warna hitam curiannya.
"Dia ini gak tahu kalau itu rumah anggota kami, dan kamu sedang takziah," terang Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih, seperti yang dikutip Grid.ID dari Suryamalang.com.
Lebih lanjut, Masdawati mengatakan kalau pelaku memang sudah merupakan pencuri handphone kelas kakap yang sering beraksi di rumah warga.
"Spesialis curi ponsel di rumah-rumah," terangnya.
Beli Popok
Saat sudah diringkus polisi, Ferdy Andrean mengaku menyesal.
Desakan kebutuhan biaya untuk membeli popok anak semata wayangnya lah yang mendorongnya nekat melakukan aksi tercela ini.
Saat ekspos kasus pun Ferdy hanya bisa menunduk seraya menutup kedua wajahnya menggunakan kedua tangan.
"Saya cuma curi ponsel aja, saya menyesal," tutur Ferdy.
Baca Juga: Kepergok Mesum di Malam Jumat, Pasangan Mahasiswa Asal Garut Langsung Dinikahkan Polisi
Diterangkan Masdawati, setiap berhasil melakukan aksinya, pelaku akan menjual handphone hasil curiannya lewat jejaring media sosial Facebook.
"Selama ini memang curi ponsel lalu dijual lewat FB," jelasnya.
Pelaku sendiri ternyata juga pernah mendekam di sel penjara Mapolsek Wonocolo tahun 2016 silam karena kasus serupa.
Catatan polisi, pelaku ternyata pernah menghuni sel penjara di Mapolsek Wonocolo tahun 2016 silam, karena kasus serupa.
"Pernah ditahan di Mapolsek Wonocolo 2016, kasus sama," terang Masdawati.
Masih menundukkan kepalanya, Ferdy pun tak membantah apa yang dikatakan polisi.
"Cuma Rp 600 Ribu aja lewat FB," ungkap bapak satu anak itu.
Terekam CCTV
Aksi pencurian handphone juga pernah terjadi baru-baru ini di Makassar. tepatnya pada Kamis (30/01/2020) dini hari.
Seperti yang diberitakan Tribun Makassar, aksi Ronald (20) terungkap setelah terekam kamera pengawas (CCTV) rumah yang menjadi sasarannya, di Jalan Raya Pendidikan, Makassar.
"Timsus Polsek Rappocini melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terekam kamera CCTV, selanjutnya anggota berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku (Ronald) serta tempat persembunyiannya," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman.
Namun saat diringkus, ternyata handphone curian Ronald sudah tak berada di tangan.
Hanphone yang diketahui milik Erni (37) itu ternyata telah dijual.
Ronald mengaku menjual ponsel itu ke seorang security bernama Haniuddin (35), yang juga diringkus dengan tuduhan penadah.
(*)