Find Us On Social Media :

Tak Tahu Rumah Sasarannya Adalah Rumah Polisi, Bapak Satu Anak di Surabaya Diteriaki dan Ditangkap karena Curi Handphone, Kapolsek: Gak Tahu Dia Itu Rumah Anggota Kami

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 1 Februari 2020 | 09:42 WIB

Ferdy Andrean saat dihadirkan di Polsek Rungkut.

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Ferdy Andrean (24), terpaksa diamankan pihak Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, Surabaya pada Senin (27/01/2020) karena kedapatan mencuri sebuah handphone.

Aksi bapak satu anak ini pun terbilang nekat, pasalnya dia melakukan tindak pencurian ini di rumah duka seorang anggota Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya di Jalan Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur.

Ferdy yang memanfaatkan kelengahan para penghuni rumah dengan masuk melalui pintu dapur yang terletak di belakang rumah.

Baca Juga: Hotman Paris Geleng-geleng Kepala, Putri Delina Malah Diam saja atas Laporan yang Diajukan oleh Rizky Febian yang buat Ayah Tirinya Terpojok padahal ada di Tempat Kejadian saat Lina akan Meninggal Dunia, tak Disangka Teddy Beri Pembelaan Begini!

Ia pun kemudian mengendap-endap untuk mencuri sebuah handphone milik penghuni rumah.

Ferdy sepertinya tak sadar betul kalau di bagian depan rumah sedang ramai anggota polisi yang sedang bertakziah.

Hingga pada akhirnya dia diteriaki oleh salah satu anggota Polsek Wonocolo yang tengah bertamu karena melihat Ferdy menggenggam sebuah ponsel warna hitam curiannya.

Baca Juga: Sempat Tak Mau Keluar Mobil Hingga Dijemput Paksa Oleh Polisi, Kini Nikita Mirzani Resmi Ditahan Sebagai Tersangka KDRT!

"Dia ini gak tahu kalau itu rumah anggota kami, dan kamu sedang takziah," terang Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih, seperti yang dikutip Grid.ID dari Suryamalang.com.

Lebih lanjut, Masdawati mengatakan kalau pelaku memang sudah merupakan pencuri handphone kelas kakap yang sering beraksi di rumah warga.

"Spesialis curi ponsel di rumah-rumah," terangnya.

Baca Juga: Pengacara Faisal Harris Sebut Harta Gono Gini yang Diberikan Sang Klien Bisa Bikin Kaya 7 Turunan, Sarita Abdul Mukti Unggah Bukti Tagihan Bank: Semoga Engkau Tenang di Surga!

Beli Popok

Saat sudah diringkus polisi, Ferdy Andrean mengaku menyesal.

Desakan kebutuhan biaya untuk membeli popok anak semata wayangnya lah yang mendorongnya nekat melakukan aksi tercela ini.

Saat ekspos kasus pun Ferdy hanya bisa menunduk seraya menutup kedua wajahnya menggunakan kedua tangan.

"Saya cuma curi ponsel aja, saya menyesal," tutur Ferdy.

Baca Juga: Kepergok Mesum di Malam Jumat, Pasangan Mahasiswa Asal Garut Langsung Dinikahkan Polisi

Diterangkan Masdawati, setiap berhasil melakukan aksinya, pelaku akan menjual handphone hasil curiannya lewat jejaring media sosial Facebook.

"Selama ini memang curi ponsel lalu dijual lewat FB," jelasnya.

Pelaku sendiri ternyata juga pernah mendekam di sel penjara Mapolsek Wonocolo tahun 2016 silam karena kasus serupa.

Baca Juga: Sempat Hilang Percaya Diri dalam Berkarier, Rinni Wulandari Kembali Rasakan Gairah Bermusik Setelah Menikah dan Punya Anak

Catatan polisi, pelaku ternyata pernah menghuni sel penjara di Mapolsek Wonocolo tahun 2016 silam, karena kasus serupa.

"Pernah ditahan di Mapolsek Wonocolo 2016, kasus sama," terang Masdawati.

Masih menundukkan kepalanya, Ferdy pun tak membantah apa yang dikatakan polisi.

"Cuma Rp 600 Ribu aja lewat FB," ungkap bapak satu anak itu.

Baca Juga: Hasil Autopsi Lina Buktikan Tak Ada Racun dan Tanda Kekerasan, Teddy Sesalkan Perbuatan Rizky Febian pada Istrinya dan Pikirkan Psikis Anak Kandung: Saya Nggak Mau Disalahkan!

Terekam CCTV

Aksi pencurian handphone juga pernah terjadi baru-baru ini di Makassar. tepatnya pada Kamis (30/01/2020) dini hari.

Seperti yang diberitakan Tribun Makassar, aksi Ronald (20) terungkap setelah terekam kamera pengawas (CCTV) rumah yang menjadi sasarannya, di Jalan Raya Pendidikan, Makassar.

"Timsus Polsek Rappocini melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terekam kamera CCTV, selanjutnya anggota berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku (Ronald) serta tempat persembunyiannya," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman.

Namun saat diringkus, ternyata handphone curian Ronald sudah tak berada di tangan.

Hanphone yang diketahui milik Erni (37) itu ternyata telah dijual.

Ronald mengaku menjual ponsel itu ke seorang security bernama Haniuddin (35), yang juga diringkus dengan tuduhan penadah.

(*)